Pelayanan publik di Indonesia tidak terlepas dari
model model birokrasi yang dikembangkan. Hal ini berjalan semenjak sejarah pra
Indonesia sampai saat ini. Pada setiap paruh sejarah, masing-masing memiliki
karakteristik masing-masing.
Berbicara tentang good governance, tentu kita
sebagai warga Negara Indonesia, bertanya-tanya tentang pelayanan publik yang
ada di Indonesia. Apakah sekarang ini
pelayanan publik di Indonesia sudah sesuai dengan good governance ?. Perlu
adanya penjelasan mengenai hal ini.
Lembaga-lembaga internasional
selama ini menyimpulkan bahwa Indonesia sampai saat ini belum pernah mampu
mengambangkan good governance. Mungkin karena alasan itulah Gerakan Reformasi
yang digulirkan oleh para mahasiswa dari berbagai kampus telah menjadikan Good
Governance, walaupun masih terbatas pada Pemberantasan Praktek KKN (Clean
Governance). Namun, hingga saat ini salah satu tuntutan pokok dari Amanat
Reformasi itupun belum terlaksana. Kebijakan yang tidak jelas, penempatan
personl yang tidak kredibel, enforcement
menggunakan, sertral kehidupan politik yang kurang berorientasi pada
kepentingnan bangsa telah menyebabkan dunia bertanya apakah Indonesia memang
serius melaksanakan good governance?
Tidak perlu disanggah lagi bahwa kondisi
Indonesia pada masa seperti
sekarang, pemerintah, yang selama ini
mendapat tempat yang dominan dalam penyelenggaraan otoritas
politik, ekonomi dan administrasi,
sukar diharapkan secara sadar dan sukarela, akan berubah dan
menjelma menjadi bagian yang efektif dari good governance Indonesia.
Hingga
saat ini, atas hak-hak dasar masyarakat misalnya, sering masyarakat dibuat
kecewa dan frustasi, masih dibayang-bayangi realitas yang berbelit-belit,
mahal, mutu atau kualitas yang rendah, masih ditambah dengan banyaknya calok,
sehingga melahirkan pungli disana-sini. Dari gambaran seperti yang dikemukakan
diatas, pelayanan public di Indonesia terbukti buruk dan berwajah angker
terhadap konsumen, terutama yang berasal dari kelas bawah. Pelayanan publik
lebih mencerminkan model organisasi yang tidak efektif dan efisien, minim
akuntabilitas serta tidak berorientasi pada masyarakat sebagai konsumen yang
dilayani.
Beberapa
peilaku aparat birokrasi masih menunjukkan rendahnya derajat akuntabilitas,
responsivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ide
reformasi yang menginginkan agar birokrasi agar lebih bersifat transparan,
terbuka dan jujur masih jauh dari harapan. Kultur kekuasaan juga masih sering
dijumpai dalam aparat birokrasi pada era reformasi ini. Masih melembaganya
kultur piodal dalam birokrasi adalah terkait dengan masih lemahnya control
masyarakat terhadap praktik-praktik tersebut.
Karena
itu pembangunan good governance dalam menuju Indonesia Masa Depan harus
dilakukan melalui tekanan eksternal dari luar birokrasi atau pemerintah, yakni
melalui pemberdayaan civil society untuk memperbesar partisipasi berbagai
warganegara dalam peneyelenggaraan pemerintahan.
Kunci untuk merwujudkan good governance menurut
Prof.
Dr. Sofian Effendi Rektor Universitas Gadjah Mada adalah suatu kepemempinan nasional
yang memiliki legitimasi dan dipercayai oleh masyarakat.
Semoga Indonesia makin maju ...!!!
ReplyDelete