APAKAH PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA SUDAH SESUAI DENGAN GOOD GOVERNANCE


Pelayanan publik di Indonesia tidak terlepas dari model model birokrasi yang dikembangkan. Hal ini berjalan semenjak sejarah pra Indonesia sampai saat ini. Pada setiap paruh sejarah, masing-masing memiliki karakteristik masing-masing.

Berbicara tentang good governance, tentu kita sebagai warga Negara Indonesia, bertanya-tanya tentang pelayanan publik yang ada di  Indonesia. Apakah sekarang ini pelayanan publik di Indonesia sudah sesuai dengan good governance ?. Perlu adanya penjelasan mengenai hal ini.
Lembaga-lembaga internasional selama ini menyimpulkan bahwa Indonesia sampai saat ini belum pernah mampu mengambangkan good governance. Mungkin karena alasan itulah Gerakan Reformasi yang digulirkan oleh para mahasiswa dari berbagai kampus telah menjadikan Good Governance, walaupun masih terbatas pada Pemberantasan Praktek KKN (Clean Governance). Namun, hingga saat ini salah satu tuntutan pokok dari Amanat Reformasi itupun belum terlaksana. Kebijakan yang tidak jelas, penempatan personl yang tidak kredibel, enforcement menggunakan, sertral kehidupan politik yang kurang berorientasi pada kepentingnan bangsa telah menyebabkan dunia bertanya apakah Indonesia memang serius melaksanakan good governance?
Tidak perlu disanggah lagi bahwa kondisi Indonesia pada masa seperti sekarang, pemerintah, yang selama ini mendapat tempat yang dominan dalam penyelenggaraan otoritas politik, ekonomi dan administrasi, sukar diharapkan secara sadar dan sukarela, akan berubah dan menjelma menjadi bagian yang efektif dari good governance Indonesia.
Hingga saat ini, atas hak-hak dasar masyarakat misalnya, sering masyarakat dibuat kecewa dan frustasi, masih dibayang-bayangi realitas yang berbelit-belit, mahal, mutu atau kualitas yang rendah, masih ditambah dengan banyaknya calok, sehingga melahirkan pungli disana-sini. Dari gambaran seperti yang dikemukakan diatas, pelayanan public di Indonesia terbukti buruk dan berwajah angker terhadap konsumen, terutama yang berasal dari kelas bawah. Pelayanan publik lebih mencerminkan model organisasi yang tidak efektif dan efisien, minim akuntabilitas serta tidak berorientasi pada masyarakat sebagai konsumen yang dilayani.
Beberapa peilaku aparat birokrasi masih menunjukkan rendahnya derajat akuntabilitas, responsivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ide reformasi yang menginginkan agar birokrasi agar lebih bersifat transparan, terbuka dan jujur masih jauh dari harapan. Kultur kekuasaan juga masih sering dijumpai dalam aparat birokrasi pada era reformasi ini. Masih melembaganya kultur piodal dalam birokrasi adalah terkait dengan masih lemahnya control masyarakat terhadap praktik-praktik tersebut.
Karena itu pembangunan good governance dalam menuju Indonesia Masa Depan harus dilakukan melalui tekanan eksternal dari luar birokrasi atau pemerintah, yakni melalui pemberdayaan civil society untuk memperbesar partisipasi berbagai warganegara dalam peneyelenggaraan pemerintahan.

Kunci untuk merwujudkan good governance menurut Prof. Dr. Sofian Effendi Rektor Universitas Gadjah Mada adalah suatu kepemempinan nasional yang memiliki legitimasi dan dipercayai oleh masyarakat. 

Postingan terkait:

1 Tanggapan untuk "APAKAH PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA SUDAH SESUAI DENGAN GOOD GOVERNANCE"

Please comment wisely and in accordance with the topic of discussion ... thanks.... ^ _ ^